KPK
Harta Kekayaan Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Baru Asal Toraja Sulsel
Johanis Tanak diambil sumpah dan janji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM -- Putra kelahiran Toraja Johanis Tanak resmi jadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Johanis Tanak diambil sumpah dan janji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Johanis Tanak mengisi posisi kekososangan yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli Siregar memutuskan mengundurkan dari dari lemabaga anti rasuah setelah kontroversi dugaan pelanggaran etik.
Johanis Tanak adalah putra kelahiran Toraja.
Ia lahir dari pasangan Jusuf Ta’nak dan Thabita Sili.
Ayahnya berlatara pensiunan Polri berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan.
Sedangkan ibunya Thabita Sili berasal dari To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8,9 miliar atau tepatnya Rp 8.911.168.628.
Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 14 April 2022.
Saat itu, Johanis Tanak menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara.
Dalam laporan harta kekayaan itu, Johanis Tanak memiliki empat bidang tanah dengan nilai Rp 4.574.648.000.
Keempat tanah ini berada di Karawang dan Jakarta Timur.
Johanis Tanak juga memiliki empat unit kendaraan dengan nilai Rp 239 juta.
Aset lain yang dimiliki Johanis Tanak adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta.