Kepala Desa
Dilantik Wabup Sidrap, Satri Resmi Jabat Kades Pengganti Antar Waktu Desa Talumae
Mahmud Yusuf menyampaikan selamat kepala Satri yang akan melanjutkan masa jabatan Kades Talumae hingga 4 Januari 2026 mendatang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, resmi dijabat oleh Satri.
Satri resmi menjabat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Talumae usai dilantik dan disumpah oleh Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf, Jumat (28/10/2022).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.
Tampak dalam pelantikan tersebut, isteri Kades Talumae, Armawati, kerabat dan sejumlah tokoh masyarakat Talumae.
Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf menyampaikan selamat kepala Satri yang akan melanjutkan masa jabatan Kades Talumae hingga 4 Januari 2026 mendatang.
Dia menegaskan, kepala desa PAW yang telah dilantik dan disumpah agar selalu menaati semua aturan-aturan tentang pemerintahan desa.
“Baik itu prosedur pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa maupun aturan lain yang terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa,” ujarnya.
Dikatakan, tantangan menjadi kepala desa, terletak pada pembangunan desa.
Di mana pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan desa.
Untuk itu, Mahmud mengharapkan kepada kepala desa terpilih, BPD, perangkat desa dan seluruh unsur masyarakat, agar mampu mengelola anggaran tersebut melalui mekanisme dan prosedur yang seharusnya.
"Guna pembangunan sarana dan prasarana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan terima kasih kepada panitia pemilihan, BPD, TNI, Polri, serta seluruh komponen yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa PAW Talumae ini.
Sebelumnya, pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang berlangsung tertib, aman dan lancar di gedung masyarakat setempat pada Senin (17/10/2022) lalu.
Terdapat tiga calon kepala desa pada pemilihan tersebut.
Yakni Saharuddin, S.Hi (nomor urut 1), Abdul Aris, S.Pd (nomor urut 2), serta Satri, S.Pt (nomor urut 3).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Satri-Jadi-Kadis.jpg)