Sidang Mantan Kasatpol
Saksi: Saya Pernah Mengantar Terdakwa Bersama Rahmawati ke RS, Katanya Sakit Perut
Salah satu saksi, Sahabuddin mengaku, pernah mengantar Iqbal Asnan ke rumah Rahmawati untuk tujuan berobat ke rumah sakit.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota Dishub Najamuddin Sewang oleh eks Kasatpol PP Iqbal Asnan masih dalam babak pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi dalam agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl RA Kartini, Sulawesi Selatan.
Salah satu saksi, Sahabuddin mengaku, pernah mengantar Iqbal Asnan ke rumah Rahmawati untuk tujuan berobat ke rumah sakit.
Sahabuddin menjelaskan, Rahmawati mengeluhkan sempat mengeluhkan sakit perut sebelum terdakwa Iqbal Asnan mendatangi rumahnya.
"Saya pernah disampaikan hubungan korban dengan Rahmawati. Saya tidak tahu apa hubungan terdakwa dengan Rahmawati," ujar Sahabuddin dalam persidangan, Rabu (26/10/2022).
"Saya pernah mengantar terdakwa Iqbal ke rumah Rahmawati katanya sakit perut untuk bawa Rahmawati ke Rumah Sakit (RS)," tambahnya.
Kedua rumah sakit tersebut, kata Sahabuddin adalah RS Grestelina Jl Hertasning serta RS Bahagia Jl Minasa Upa.
"Dari sana, rupanya sudah ada mobil yang tersedia. Setelah itu Iqbal pindah ke mobil yang satu bersama Rahmawati. Saksi mengekor hingga sampai ke RS pertama Grestelina," terangnya.
Sahabuddin mengaku, di Grestelina pertama, Iqbal serta Rahmawati ditolak pihak RS.
Sahabuddin pun diperintahkan Iqbal untuk ikut ke rumah sakit selanjutnya di RS Bahagia Jl Minasa Upa.
"Tidak mau na kerja di sini," kata Sahabuddin mengikuti Iqbal.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpoolll-111.jpg)