Masih Ingat
Ingat Nikita Mirzani? Dulu Hidup Mewah, Kini Sekamar 8 Tahanan di Sel Sempit dan 1 Kipas Angin
Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Ia ditahan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Profil Kompol Ocha, Polwan yang Disebut-sebut sebagai Kakak NIkita Mirzani
Baca juga: Reaksi Hacker Bjorka Saat Ditantang Nikita Mirzani, Masa Lalu Diungkit dan Rencana Artis Dibongkar
Kasusnya berawal saat ia mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra di Instagram Story-nya Nikita Mirzani.
Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra.
Haerul kemudian memberitahu Dito. Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Empat bulan berlalu, Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Kepala Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno, mengatakan, tak ada keistimewaan terhadap Nikita Mirzani selama ditahan.
Nikita Mirzani sekamar dengan 8 orang tahanan lainnya.
"(Sekamar) ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita Mirzani," ungkapnya.
Menurutnya selama proses penahanan sama dengan tahanan lainnya dan tidak diistimewakan.
"Kita akan berikana pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu saja," tambahnya.
Di hari pertama Nikita Mirzani akan menjalani adaptasi dan sosialiasi terlebih dahulu dengan yang lainnya.
Selama proses pengenalan, Nikita Mirzani belum diperbolehkan dibesuk siapapun selama dua minggu karena ada proses pemeriksaan lebih lanjut.