Headline Tribun Timur
Polisi Selidiki Proses Produksi Obat Sirup
Kepolisian RI memeriksa sampel urine hingga darah korban obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polri membentuk tim khusus mendalami produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia dengan vonis gagal ginjal akut.
Nantinya, tim khusus ini bakal dipimpin oleh jenderal bintang 1. Adapun jenderal bintang satu yang bakal memimpin tim khusus tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Nantinya, kata Nurul, Brigjen Pipit akan membawahi empat direktorat di Bareskrim Polri sekaligus untuk mendalami kasus tersebut.
”Beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa nantinya tim khusus tersebut bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM RI.
“Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama kemenkes RI dan BPOM RI,” pungkasnya.
Periksa Urine
Kepolisian RI memeriksa sampel urine hingga darah korban obat sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut. Sampel itu diminta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan. Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, antara lain dari urine kemudian darah dan sampel obat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menuturkan bahwa proses pendalaman sampel tersebut melibatkan Kemenkes dan BPOM RI. Sebaliknya, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Ini yang akan didalami oleh Labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes dan BPOM. Tim masih bekerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan. “Statusnya saat ini tim masih penyelidikan, apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya tengah mendalami bahan baku yang digunakan produsen obat sirup terkait temuan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.