Pendeta Bunuh Gadis Toraja
Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Gadis Toraja, Korban Dihabisi Apartemen Sedikit CCTV
Christian Rudolf Tobing terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap AYR alias Icha (36).
Editor:
Sudirman
Tribunnews
Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers kasus pembunuhan AYR alias Icha (36). Korban dibunuh di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022)
Kau pergi meninggalkanku
Terlalu cepat, begitu cepat
Bahkan sangat cepat
Di saatku tidak di sisimu
Hanya potomu yang terus kupandangi
jika ku rindu
Tak akan lagi ku lihat semummu
dan tawamu IBU
25 Februari 2009, pukul 10.30 WIB
di RSHS R. Mawar No.4 Kau
Sudah bersama dengan Yesus
di Surga
-AYRP-
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Berencana Icha oleh Christian Rudolf Tobing, Pelaku Sempat Pilih Apartemen Sedikit CCTV