Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendeta Bunuh Gadis Toraja

Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Gadis Toraja, Korban Dihabisi Apartemen Sedikit CCTV

Christian Rudolf Tobing terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap AYR alias Icha (36).

Editor: Sudirman
Tribunnews
Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers kasus pembunuhan AYR alias Icha (36). Korban dibunuh di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022) 

Kau pergi meninggalkanku

Terlalu cepat, begitu cepat

Bahkan sangat cepat

Di saatku tidak di sisimu

Hanya potomu yang terus kupandangi

jika ku rindu

Tak akan lagi ku lihat semummu

dan tawamu IBU

25 Februari 2009, pukul 10.30 WIB

di RSHS R. Mawar No.4 Kau

Sudah bersama dengan Yesus

di Surga

-AYRP-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Berencana Icha oleh Christian Rudolf Tobing, Pelaku Sempat Pilih Apartemen Sedikit CCTV

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved