Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

Keluarga Mahasiswi Asal Sulbar Korban Rudapaksa di Gowa Harap Pelaku Segera Ditangkap

ES menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa saat perjalanan pulang dari kampusnya. Korban diketahui kuliah di salah satu kampus di Somba Opu

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 

GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga korban  ES (22) korban rudapaksa di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), berharap pelaku segera ditangkap.

ES menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa saat perjalanan pulang dari kampusnya. Korban diketahui kuliah di salah satu kampus di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Makkarios, paman ES, berharap polisi dapat segera menangkap pelaku. Korban bersama keluarganya pada Kamis kemarin kembali diperiksa.

"Kami berharap pelaku segera terdeteksi," ujarnya, Jumat (21/10/22)

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada polisi dalam kasus yang menimpa korban

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gowa sementara menyelidiki pelaku penganiayaan dan rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial ES (22), Rabu (19/10/22)

Korban asal Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) itu diduga telah dirudapaksa di semak belukar usai pulang dari kampusnya.

Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada tanggal 13 Oktober, terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian pemberatan.

"Kami sudah terima laporannya, dan sementara diselidiki pelakunya," ujarnya.

Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya.

Kala itu, korban sementara jalan di tempat yang sepi, tepatnya di Jl inspeksi kanal.

Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu.

Sehingga korban terjatuh, dan korban dibawah ke semak-semak lalu dirudapaksa.

"Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku," bebernya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved