Larangan Tilang Manual
Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Untuk Hindari Pungutan Liar
Instruksi itu dikeluarkan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota
Editor:
Muh. Irham
DOK WARTA KOTA
Ilustrasi razia oleh polisi lalu lintas. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan polantas tidak melakukan tilang manual untuk menghindari pungutan liar
Ia berharap segenap jajaran Polri termasuk ke dalam kategori emas 24 karat tersebut. Sigit meyakini bahwa anggotanya dapat melewati ujian masalah sehingga dapat menjadi polisi yang lebih baik lagi.
"Pasti suasananya kemudian menjadi tidak enak, tapi saya yakin kalau teman-teman semua, anggota saya bisa menghadapi situasi yang ada ini, yakinlah bahwa ke depan anda pantas dan tampil menjadi emas 24 karat," ucapnya.(*)