Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Obat Sirup

Obat Sirup Banyak Dipajang di Etalase Apotek di Maros, Namun Sementara tidak Dijual

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan tanggal 18 Oktober lalu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
Tribun Maros/Nurul Hidayah
Pegawai Apotek Salewangang, Rahmania memegang pengumuman pelarangan penjualan obat sirup, Kamis (20/10/2022). 

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah apotek di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan tidak lagi menjajakan obat berbentuk cair atau sirup, Kamis (20/10/2022).

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikeluarkan tanggal 18 Oktober lalu.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Pantauan langsung Tribun Timur di Apotek Salewangang Maros, obat sirup masih tetap terpajang di etalase.

Hanya saja, obat sirup tidak lagi diperjualbelikan untuk sementara.

Salah satu pegawai Apotek Salewangang, Rahmania mengatakan penjualan obat sirup ini sudah dihentikan sementara sejak Rabu malam (20/10/2022).

"Sementara kami tidak menjual obat sirup dulu sampai adanya pemberitahuan Dinkes dan BPOM," katanya.

Meski begitu, beberapa masyarakat masih tetap mencari obat jenis sirup ini.

Rahmania menyebutkan telah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal itu.

"Kalau yang cari masih banyak, tapi kita edukasi dan sarankan untuk pakai obat tablet atau herbal, kalau masih bisa ditangani tanpa obat, pake kompres dulu," terangnya.

Tak sampai di situ, pihaknya pun telah membuat pengumuman tertulis mengenai penjualan obat sirup yang dihentikan sementara.

Semantara itu, di Apotek Kimia Farma Maros seluruh produk obat sirup tidak lagi dipajang di etalase.

Salah satu pegawai, Nathan mengatakan telah menurunkan obat sirup dari etalase sejak Kamis pagi (20/10/2022).

"Hal ini berdasarkan himbauan Kemenkes, di Kimia Farma sih obat sirup sudah tidak diperjualbelikan untuk sementara bahkan sudah diturunkan dari etalase," ujarnya.

Ia mengatakan dengan pelarangan obat sirup ini, kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap omzet dari Kimia Farma.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved