Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran BST

Pinrang Gelontorkan Anggaran BST Rp3,5 Miliar untuk 7.990 Penerima, Mulai Disalurkan Hari Ini

Calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak inflasi daerah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berjumlah 7.990 Keluarga Penerima Manfaat

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
Ist
Kepala Dinas Sosial Pinrang, M Rusli menyalurkan BST kepada camat di ruangan rapat Sekda, Rabu (19/10/2022) 

PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak inflasi daerah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berjumlah 7.990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M.Rusli saat dikonfirmasi, Rabu (19/20/2022).

"Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelontorkan anggaran mencapai Rp3.595.500.000 untuk 7.990 KPM," katanya.

Dikatakan, BST ini diserahkan secara tunai dan para penerima telah di data dan bukan merupakan penerima bantuan tunai lain yang telah disalurkan sebelumnya.

Untuk tahap pertama, BST ini langsung didistribusikan melalui pemerintah kecamatan.

"Tahap I kami salurkan anggaran sebesar Rp. 1.198 Miliar lebih, di 12 kecamatan yang ada,"ujarnya.

Rusli menuturkan, BST ini dibayarkan setiap bulan. Mulai Oktober sampai Desember.

"Jumlah penerima sebanyak 7.990 KPM di kali Rp150 ribu. Totalnya, Rp 1.198,5 miliar. Kemudian dibayarkan tiga kali. Yakni bulan Oktober, November dan Desember. Jadi, total keseluruhan Rp3.595.500.000," rincinya.

Dia mengaku, penyaluran BST sudah dimulai hari ini.

"Kemarin, pihak kami sudah menyalurkan ke camat. Selanjutnya camat ke desa/kelurahan. Ada 5 kecamatan hari ini yang menyalurkan ke tiap-tiap desa atau ke KPM. Yakni Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu, Lanrisang, Duampanua dan Tiroang," tuturnya.

Dalam proses penyaluran BST, Dinsos Pinrang melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, lembaga masyarakat dan profesi untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam arahannya berharap kepada para Camat untuk menyalurkan bantuan ini tepat sasaran sehingga tidak ada riak yang ditimbulkan.

Di samping itu, Bupati pun menegaskan agar penyerahan bantuan dilakukan secepatnya.

Agar BST ini dapat secepatnya dimanfaatkan oleh penerima.

Untuk diketahui, BST dampak inflasi daerah ini merupakan bantuan tunai yang berasal dari APBD Kabupaten Pinrang tahun 2022.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved