Pantai Losari
Pantai Losari Kini Punya Sertifikat, Pemkot Makassar Segera Bangun Jembatan Layang
Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah menerima sertifikatnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) siang tadi, Rabu (19/10/2022).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anjungan Pantai Losari akhirnya memiliki sertifikat. Setelah sekian lama tak memiliki kejelasan alas hak, fasilitas umum yang menjadi ikon Makassar ini berhasil diamankan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah menerima sertifikatnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) siang tadi, Rabu (19/10/2022).
Penyerahan sertifikat dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota, Lt 2 Kantor Balai Kota Makassar.
Wali Kota Makasar Danny Pomanto mengatakan, dengan adanya alas hak ini, pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar siap dilakukan.
"Itu sertifikat Untia dan Pantai Losari, artinya semua yang akan kita lakukan (proyek strategis) tadinya dikerja tahun ini tapi ditunda tahun depan lengkap semuanya, alas haknya aman," ucapnya Danny Pomanto di Kantor Balai Kota.
Diketahui, anjungan Pantai Losari akan direvitalisasi.
Pemkot Makassar akan membangun Japparate alias jembatan layang di area tersebut.
Pemkot Makassar juga menjadikan kawasan Anjungan Pantai Losari sebagai pusat atraksi.
Pemkot Makassar akan membuat dua kapal pinisi di Anjungan Pantai Losari.
Pembuatan kapal pinisi akan dipusatkan di sana dan semua orang bisa melihat proses pembuatannya.
Selain kapal pinisi, ikon Makassar tersebut akan dibuatkan rumah adat Toraja, Tongkonan.
Sementara di Untia, pembangunan sirkuit dan Makassar Cor City Arena (Macca) akan dilalukan di atas lahan yang baru bersertifikat.
"Tidak ada lagi keraguan untuk fisiknya, proyek di Untia ada Macca, sirkuit, japparate (Pantai Losari), dan government center fiks tahun depan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu upaya untuk mengejar target lahan yang harus diamankan Pemkot.
Tahun ini Dinas Pertanahan sudah mengusulkan 86 aset yang akan disertifikatkan.