Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buntut Dugaan Lempar HP, Jurnalis-LSM Desak Ketua Bawaslu Jeneponto Mundur

Saiful pun diketahui melapor ke Mapolres Jeneponto akibat tudingan dirinya melempar HP 

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Aliansi Jurnalis-LSM Demo di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto di Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.    

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM Puluhan Jurnalis dan LSM melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (19/10/2022) siang. 

Aksi tersebut buntut dari dugaan tindakan kurang menyenangkan oleh ketua Bawaslu Jeneponto Saiful terhadap Wartawan iNews TV Sulaiman Nai dan Kaharuddin Kasim Jurnalis Sulsel.com. 

Pada Selasa kemarin (18/10/2022), Saiful diduga melempar HP milik Sulaiman dan Kaharuddin karena menolak direkam. 

Padahal, dua wartawan tersebut ingin mengkonfirmasi terkait hasil tes seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang diduga syarat kecurangan dan tidak transparan. 

Namun tanpa diduga, HP milik Kaharuddin nyaris jatuh ke lantai saat diduga dilempar di atas meja milik Saiful. 

Atas tindakan itu, salah seorang Jurnalis Syamsir mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Saiful sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto

"Untuk itu kami mendesak Ketua DPW Provinsi Sulawesi Selatan agar segera mencopot atau meminta Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto untuk mundur dari jabatannya," ujar Syamsir diiringi sorakan mundur dari rekan-rekannya. 

Saiful pun diketahui melapor ke Mapolres Jeneponto akibat tudingan dirinya melempar HP 

Sehingga hal tersebut membuat aliansi Jurnalis-LSM geram dan menganggap Saiuful melakukan perlawanan. 

Apalagi dalam Laporan Polisi (LP) itu, ia merangkap jabatan sebagai Advokat bukan sebagai ketua Bawaslu

"Ketua Bawaslu Jeneponto Bapak Saiful melakukan perlawanan kepada kami, itu kemudian melakukan pelaporan ke Polres Jeneponto sehingga apa yang kami juga lakukan hari ini adalah sebuah perlawanan yang kami anggap itu kebenaran," tegas Syamsir dalam orasinya 

Sementara itu Jumatang, turut menyayangkan sikap Saiful. Jumatang menilai bahwa Saiful tidak paham undung-undang kebebasan pers. 

"Apa salahnya jika teman-teman datang kesini untuk konfirmasi dilayani saja dengan baik, kalau ada miskomunikasi tolong disampaikan saja dengan baik-baik, berarti ketua Bawaslu Jeneponto tidak tahu Undang-undang nomor 40 tahun 1999," ujar Jumatang perwakilan LSM itu. 

Sebelum melakukan aksi, Saiful terlihat meninggalkan kantornya bersama beberapa rekannya menggunakan mobil. 

Laporan Kontributor TribunJeneponto.com, Muh Agung Putra Pratama 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved