Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sampah

Ahli Bahasa UNM: Polisi Sampah Artinya Orang yang Diberi Kewenangan Terhormat Mengurusi Sampah

Diksi untuk pengawas kebersihan atau pengawas sampah tersebut berujung kontraversi dari berbagai pihak, termasuk instansi kepolisian.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat mengukuhkan Pakandatto di Anjungan Pantai Losari, Rabu (19/10/2022) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ahli bahasa Universitas Negeri Makassar, Prof Ramly memberi penjelasan terkait makna 'polisi sampah' yang ditanyakan kepadanya terlepas dari pernyataan yang disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Diksi untuk pengawas kebersihan atau pengawas sampah tersebut berujung kontraversi dari berbagai pihak, termasuk instansi kepolisian.

Kata guru besar UNM ini memaknai, polisi adalah seorang yang diberi kewenangan terhormat untuk melakukan pengawasan.

Sementara polisi sampah bermakna orang yang melakukan tugas terhormat yang mengurusi persampahan.

"Polisi adalah seseorang yang punya tugas yang dipersiapkan pada hal-hal yang positif seperti menjalankan tugas terhormat, tegas, menegakkan hukum. Kalau polisi sampah artinya orang yang diberi kewenangan mengurusi sampah, dan itu adalah kewenangan terhormat," ucap Prof Ramly kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/10/2022).

Jika digabungkan dengan kosa kata lain memang maknanya akan lebih luas.

Hanya saja, untuk memaknai gabungan kata tersebut perlu melihat konteks bahasanya seperti apa.

"Harus dilihat konteks bahasanya tidak bisa kita menilai lepas, harus dilihat secara utuh karena kosa kata sangat dinamis artinya," ujarnya.

Karenanya, konteks dari gabungan kata tersebut harus diperjelas agar tidak terjadi kekeliruan.

Ia yakin, wali kota Makassar tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan siapa pun. 

Tujuannya untuk kepentingan masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih.

"Artinya tidak melulu jelek, polisi sampah yang dimaksud disini menanggulangi persoalan sampah," jelasnya.

Di sisi lain, istilah polisi sampah ini memicu sorotan.

Polisi sampah dalam rasa bahasa juga memang bisa bersifat ambigu dan dikonotasikan seolah-olah polisi dengan sederajat yang tidak semestinya jika orang tidak memahami konteksnya.

"Sekadar gabungan kosa kata saja dalam konteks yang sempit, makna dasarnya bisa keluar dari yang semestinya apa lagi kalau konteksnya lebih luas," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved