Teddy Minahasa
Siapa Anita alias Linda? Sosok Wanita Disebut Pernah Tipu Teddy Minahasa, Bikin Rugi Hampir Rp 20 M
Siapa Anita alias Linda? wanita disebut pernah menipu dan bikin rugi Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sekitar Rp 20 M
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Anita alias Linda?
Sosok wanita itu disebut pernah menipu dan bikin rugi Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa sekitar Rp 20 miliar.
Ya, nama Anita alias Linda tetiba jadi perbincangan di tengah kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Nama tersebut diungkapkan Irjen Teddy Minahasa dalam pengakuannya.
Teddy Minahasa mengaku pernah ditipu saat akan melakukan penangkapan besar narkoba.
Teddy Minahasa sampai mengeluarkan uang miliaran rupiah yang berasal dari kantong pribadi demi operasi penangkapan bandar narkoba sebesar 2 ton.

Ternyata Teddy Minahasa ditipu dan merugi sekitar Rp 20 miliar karena operasi tersebut.
Hal ini diungkapkan Teddy dalam keterangannya.
Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan tersebut dari pengacara Teddy, Henry Yosodiningrat.
“Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, kata dia, Linda juga sempat meminta Teddy melanjutkan kerjasama.
Namun, tak dijelaskan lebih lanjut soal kerja sama itu.
Ia hanya menegaskan tidak menerima kerja sama itu.
“Menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya, yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam,” ucap dia.
Kemudian, Teddy pun menawarkan Linda untuk berkenalan dengan eks Kapolres Kota Bukittinggi AKBP D karena masih memiliki barang sitaan narkoba.
Akan tetapi, Teddy berdalih, niat awalnya memperkenalkan mereka karena untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.
“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.
Ia berharap dengan ditangkapnya Linda akan membalaskan kekecewaan karena sempat dibohongi terkait operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.
Namun, lanjut dia, ternyata implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” tutur dia.
Diketahui, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi, termasuk Teddy.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.
Teddy Minahasa Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).
Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun
Pengakuan Lengkap Teddy Minahasa
Setelah pengakuan Teddy Minahasa yang ditipu Anita alias Linda, kini beredar pesan baru.
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
1). PENGGUNA :
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya "membantu" mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine.
Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.
2. PENGEDAR :
a. Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe).
Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.
b. Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.
Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba.
c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan thd Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan :
1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.
Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.
3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).
Salam hormat : TM.
Sosok Linda
Lalu siapa sebenarnya Mami Linda?
Dikutip dari Warta Kota, Mami Linda diketahui sebagai pengusaha diskotek di Jakarta sekaligus bandar.
Tidak dijelaskan bagaimana kedekatan hubungan Mami Linda dengan Irjen Teddy Minahasa.
Hanya diungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa lah yang mengenalkan Linda ke AKBP Dody Prawiranegara.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawira Negara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.
Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp300 Juta per kilogramnya.
Kasus Irjen Teddy Minahasa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi kinerja polisi yang memilih mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Mahfud MD menyebut jika kasus tersebut bisa saja berhenti pada Linda atau Mami Linda, yang diduga kuat membeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Dia berpendapat bahwa kepolisian bisa saja hanya menangkap Linda, sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.
"Tapi Kapolri mengambil langkah tegas untuk melakukan itu (pengungkapan kasus Irjen Teddy)," katanya.
Linda atau Mami Linda disebut-sebut merupakan pihak yang diduga membeli sabu-sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Mami Linda diduga membeli sabu-sabu lewat eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.
AKBP Dody Prawira Negara sendiri kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.
Narkoba seberat 5 kg ini adalah barang bukti kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dugaan ini kuat setelah polisi Ditreskoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu 2 kg dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, Depok.
"Dari keterangan D (Dodi) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 malam, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF.
Dari tangan HF petugas menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram.
Saat itu juga kata Komarudin, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng.
Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke Aipda Achmad Darwawan, anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan AD, mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol yakni Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Temuan ini kata Komarudin kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkannya untuk berkoordinasi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto sebanyak 305 gram.
Kompol Kasranto katanya juga melibatkan anggotanya Aiptu J yang turut diamankan.
"KS mengatakan barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan dengan AW di daerah Kebon Jeruk," katanya,
L dan AW diamankan di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB.
Dari mereka didapat 1 kg sabu.
Mereka menyebutkan ada barang lagi di rumah AKBP Dody Prawira Negara mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.
Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat.
"Dari keterangan D dan L ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red), sebagai pengendali sabu 5 kg dari Sumbar," katanya. (*)