Pemkot Makassar
Istilah Polisi Sampah Danny Pomanto Menuai Reaksi dari KBPPP Sulsel, Ini Pernyataan Lengkapnya
Diksi 'Polisi Sampah' itu dimaksudkan Moh Ramdhan Pomanto dalam membuat petugas yang mengawasi soal sampah kota.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulawesi Selatan, Prof Dr Zakir Sabara HW, menyoroti penggunaan diksi 'Polisi Sampah' yang digaungkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Diksi 'Polisi Sampah' itu dimaksudkan Moh Ramdhan Pomanto dalam membuat petugas yang mengawasi soal sampah kota.
Pengawas sampah bakal ditempatkan di 153 kelurahan yang ada di Makassar.
Danny Pomanto menegaskan, tugas pengawas sampah ialah mengawasi dan mengamati penumpukan sampah di lorong-lorong.
Mereka akan berkeliling tiap hari lalu melaporkan perkembangannya kepada Danny Pomanto secara langsung.
"Setiap kelurahan menunjuk satu Polisi Sampah, dari laskar pelangi (honorer)," kata Danny Pomanto dalam keterangan tertulis yang beredar.
Baca juga: Danny Pomanto Bentuk Pengawas Sampah Jaga Kebersihan Makassar, Akan Dilaporkan Pajamma-jamma
Sontak penggunaan diksi 'Polisi Sampah' itu pun mengundang reaksi dari Prof Zakir Sabara yang merupakan bagian dari keluarga besar Polri.
Berikut pernyataan lengkap Guru Besar Teknik Kimia UMI itu:
PERNYATAAN ATAS DIKSI POLISI SAMPAH YANG DI GULIRKAN OLEH WALIKOTA MAKASSAR
OLEH: PROF DR IR ZAKIR SABARA HW
SEKRETARIS KBPP POLRI SULAWESI SELATAN
Yang Terhormat
Saudara Walikota Makassar
Saya langsung saja
Mestinya yang Anda buat adalah satgas sampah, atau personil patroli sampah, entah sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa waktu belakangan ini.
Akan tetapi dengan memilih diksi "polisi sampah" secara phsicososial akan semakin menambah beban moral Jajaran Pimpinan Kepolisian dan seluruh personil yang ada untuk melakukan upaya percepatan perbaikan citra dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
Padahal untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yg kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota).
Amat sangat disayangkan pilihan diksi polisi sampah secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yg digulirkan oleh seorang walikota.
Saat ini, kita bisa menerawang sembari merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran kepolisian dalam hal ini Kapolri yg saban waktu menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi dihati.
Jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang PRESISI, akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi polisi sampah sekali lagi membuat langkah Kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki.
Bisakah sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini dengan tidak menambah sejumlah istilah yg mencitrakan secar negatif kepolisian republik indonesia.
Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi "citra buruk" kepolisian
Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut diatas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar POLRI.(*)