Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Litha Brent Diserang OTK

Terkuak Pemicu Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI Litha Brent, 2 Orang Kini Jadi Tersangka

Akibat penyerangan tersebut, kaca jendela serta pintu rumah Litha Brent rusak parah akibat lemparan dan tusukan bambu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Yusuf Rajab pengacara Ferdi saat menjelaskan kronologis kejadian perseteruan berujung penyerangan kediaman Litha Brent di Warkop JR, Makassar, Senin (17/10/2022). Penyerangan tersebut diawali pembongkaran paksa oleh pihak Litha Brent terhadap pembatas seng yang kliennya pasang di tanah miliknya. 

"Setelah kami membuat laporan, kami mengumpulkan bukti-bukti. Misalnya bukti gurinda oleh orang suruhan dan CCTV," katanya.

"Kemudian mereka ini ada beberapa orang, saya meminta kepada Kapolrestabes Makassar mohon objektif untuk menindaklanjuti laporan kami. Sampai saat ini, massa atau preman Litha Brent belum ada yang ditangkap," lanjut Muh Nasir.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian bersikap objektif dalam penyelesaian masalah ini.

"Dan saya minta untuk CCTV dalam rumah Litha agar disita supaya fakta ini terungkap. Yang terakhir kami menghormati proses hukum yang terjadi di Polrestabes Makassar, kami ingin klarifikasi dua orang yang menjadi tersangka itu tidak ditangkap. Kami menyerahkan mereka ke Polrestabes," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved