Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Susno Duadji Heran Lihat Irjen Teddy Minahasa Bisa Kapolda 3 Kali, Curiga Gara-gara Pengaruh Uang

Susno Duadji pun mengkau heran karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Irjen Teddy Minahasa dan Susno Duadji. Susno Duadji mengku heran karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang bisa menjadi Kapolda tiga kali. Menurut Susno, perwira Polri bisa menjadi Kapolda tiga kali adalah hal yang patut dipertanyakan. 

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."

Ditahan di Provos Propam Polri

Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca juga: IPW Curiga Irjen Teddy Minahasa Hanya Puncak Gunung ES di Polri, Singgung Kasus Kapolres Bandara

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved