Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tragedi Kanjuruhan

Jenderal Bintang Tiga Iwan Bule Ketua Umum PSSI Diperiksa Polda Jatim Besok

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan akan diperiksa Polda Jatim dalam Tragedi Kanjuruhan Malang (1/10/2022)

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan akan diperiksa Polda Jatim dalam Tragedi Kanjuruhan Malang (1/10/2022) lalu. Iwan Bule akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa (18/10/2022) esok. 

Diberitakan sebelumnya, tragedi terjadi di stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).

Kejadian diawali saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.

Saat berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan Kepolisian menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter.

Bahkan ke beberapa tribune yang masih banyak suporter Aremania.

Kondisi itu membuat kepanikan dan banyak suporter yang berdesakan serta kekurangan oksigen.

Dari tragedi itu, sebanyak 132 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Sebanyak enam tersangka telah ditetapkan yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Polisi Akan Periksa Ketua Umum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/17020581/besok-polisi-akan-periksa-ketua-umum-pssi-terkait-tragedi-kanjuruhan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved