Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Podcast

Danny Pomanto; Sudah Lama Makassar Manfaatkan Ruang Bawah Tanah, Contohnya Karebosi Link

Ia dan gubenur Andi Sudirman Sulaiman duduk semeja memaparkan terkait ruang bawah tanah.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
ist
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat berkunjung ke studio Tribun Timur, Senin (17/10/2022) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Danny Pomanto berbagi pelanggaran saat diundang menjadi pembicara oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Diketahui, Danny telah melakukan pertemuan terbatas bersama Wantimpres, di Jakarta, Jumat (14/10/2022) lalu.

Tak sendiri, ia diundang bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Ia dan gubenur duduk semeja memaparkan terkait ruang bawah tanah.

"Saya tidak tahu kenapa kami diundang bersama Pak Gubernur, juga ada dua  ahli dari UGM, mereka profesor yang ahli di bidang pertanahan," ucap Danny Pomanto saat hadir studio Tribun Timur dalam acara podcast series#12 HUT ke-353 Sulsel.

Podcast ini ditayangkan di YouTube dan Facebook Tribun Timur Berita Online Makasar pukul 20.00 WITA.

Tema dalam podcast series#12 ini mengusung 'Metaverse dan Tantangan Makassar di Era Modern'.

Danny mengatakan, dalam kesempatan tersebut meraka membahas terkait kekosongan hukum pemanfaatan ruang bawah tanah.

Ini merupakan hal baru, namun rupanya Makassar sejak tahun 2007 sudah memanfaatkan ruang bawah tanah sebagai pusat perbelanjaan, Karebosi Link.

Itulah yang menjadikan Kota Makassar sebagai contoh.

"Akibat kekosongan hukum maka banyak yang perlu dibenahi," tuturnya.

Pengalaman dan pandangan dari Danny Pomanto ini bakal dijadikan rujukan terkait prospek pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Berdasarkan pengalaman kami di Makassar, penataan ruang bawah tanah perlu dibuatkan regulasi sendiri. Kami sarankan agar mencantol di undang-undang yang sudah ada," ucapnya.

Dengan hadirnya undang-undang tersebut, pemanfaatan ruang bawah tanah perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan persoalan penataan ruang. 

Selain Danny, hadir pula guru besar dari Universitas Gajah Mada ahli penataan ruang dan ahli hukum agraria. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved