Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Kejagung Tak Paksa Ferdy Sambo Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang, Kondisi Tangan Sambo Disoroti

Pasalnya, Ferdy Sambo bebas mengenakan baju batik saat sidang. Beda dengan terdakwa pada umumnya yang mengenakan rompi tahana.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/Tribunnews.com
Kolase foto Ferdy Sambo pakai baju batik saat sidang perdana. Ferdy Sambo bebas mengenakan baju batik saat sidang. Beda dengan terdakwa pada umumnya yang mengenakan rompi tahanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penampilan Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan.

Pasalnya, Ferdy Sambo bebas mengenakan baju batik saat sidang. Beda dengan terdakwa pada umumnya yang mengenakan rompi tahana.

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pun buka suara soal adanya protes yang dilayangkan oleh sejumlah orang saat sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan.

Sejumlah warga yang menamakan diri Horas Bangso Batak itu, memprotes karena selama sidang, Ferdy Sambo tak kenakan rompi khusus tahanan dan tangan tidak diborgol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedang mengatakan, setiap terdakwa yang berada di dalam ruang sidang harus diberikan kebebasan.

"Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili dipersidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dll," kata Ketut saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/10/2022).

Ketut juga menygtakan hal itu sebagai bentuk penerapan kalau setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

Serta kata dia, untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sebelum akhirnya putusan tersebut incraht.

"Untuk menunjukkan aquality before the law dan menghormati Asas Legalitad atau Praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah Hak terdakwa," kata dia.

Ketut juga memastikan kalau apa yang diterapkan terhadap Ferdy Sambo itu dijamin dan tertuang dalam KUHAP.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengenakan kemeja bertuliskan Horas Bangso Batak melayangkan protes di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tepat saat sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo digelar.

Mereka melayangkan protes karena merasa tidak menerima jika selama persidangan Ferdy Sambo tidak mengenakan rompi khusus tahanan.

Memang jika berdasarkan pantauan Tribunnews di ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat hanya mengenakan kemeja batik panjang dengan lengang dilipat dan celana panjang bahan berwarna hitam.

Mereka juga meminta agar tangan Ferdy Sambo sebagai tahanan dalam kasus ini untuk diborgol.

"Itu (Ferdy Sambo) tidak pakai rompi tahanan, dia itu tersangka, tahanan, tawanan masa ga pakai rompi, tangannya juga bebas gitu saja," kata seorang perwakilan Horas Bangso Batak, di depan ruang sidang, Senin (17/10/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved