Polisi Tembak Polisi
Manuver Ferdy Sambo Jelang Sidang: Ngaku Perintah Bharada E Hajar Brigadir J, Bukan Menembak
Sidang perdana perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Irjen Ferdy Sambo digelar Senin (17/10/2022). Lihat manuver FS.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Sidang perdana perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bakal digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/2022) besok.

Selain tiga Irjen Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya juga bakal menjalani sidang.
Tiga terdakwa lainnya yang dimaksud yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keempatnya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022), dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com.
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Manuver Ferdy Sambo
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar besok.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menggambarkan bahwa kliennya seolah tidak berniat datang ke lokasi pembunuhan.
Ferdy Sambo disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut keluar dari rumah Saguling dan hendak bermain badminton.
Padahal saat itu dirinya telah mendengar kesaksian sang istri Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang membuatnya emosi dan menangis.

Ferdy Sambo melintasi rumahnya di Duren Tiga untuk menuju lokasi badminton tersebut.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton.”