Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Rusak

Aspal Jalan Tun Abdul Razak Terkelupas, John Rende: Jangan Dibayar Sebelum Diperbaiki

Jalan provinsi yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu baru beberapa hari diaspal.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Kondisi aspal Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkelupas, Sabtu (15/10/2022). Jalan provinsi yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu baru beberapa hari diaspal namun kini sudah terkelupas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Anggota Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan mengkritik kondisi aspal Jl Tun Abdul Razak Gowa yang sudah terkelupas.

Padahal, jalan provinsi yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa itu baru beberapa hari diaspal.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, Sabtu (15/10/2022), terdapat beberapa lubang dan kerikil berhamburan di tengah jalan yang baru diaspal itu.

Lokasinya tepat di tempat putar arah, di depan kompleks perumahan Pao-Pao Permai, Kabupaten Gowa.

Saat hujan reda, terdapat genangan air di tengah jalan dan lubang-lubang kecil di tengah jalan yang sudah diaspal.

"Kita sangat sesalkan hal itu terjadi," kata John Rende saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengatakan tingkat profesionalisme mitra kerja pemerintah sangat kurang dalam mengerjakan proyek tersebut.

Kemudian, kata dia, masyarakat sangat dirugikan utamanya pengguna jalan.

Sebab rakyat telah membayar pajak dan itu sebagian digunakan membiayai pembangunan infrastruktur jalan.

"Kontraktor atau penyedia jasa harus bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi. Harus segera diperbaiki," katanya.

John Rende meminta agar anggaran atau biaya proyek tersebut tidak dibayarkan sebelum jalan tersebut diperbaiki.

Menurutnya, kontraktor dan pihak yang diberi wewenang utamanya pengawas, harus bekerja secara profesionalisme.

"Jangan dibayar sebelum diperbaiki," katanya.

Ada dua tahapan yang harus diperhatikan dalam sebuah proyek yaitu PHO dan FHO.

PHO, kata dia, adalah masa dimana kontraktor selesai mengerjakan suatu proyek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved