Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liga 1

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Izin Liga 1 Jika PSSI Tak Gelar Kongres Ganti Kepemimpinan

Pemerintah Indonesia meminta PSSI segera menggelar Kongres untuk mengubah struktur demi perbaikan sepakbola Indonesia jika Liga 1 ingin digelar lagi

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PSSI diminta gelar kongres merombak struktur dan menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola jika Liga 1 2022/2023 ingin kembali digulirkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib bergulirnya kembali kompetisi Liga 1 2022/2023 kian tak menemui kepastian setelah Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan hasil temuan dan rekomendasinya.

Dari rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan terdapat poin yang menyatakan Liga 1 2022/2023 tak akan diberikan izin secara serta merta jika belum ada perubahan signifikan dalam pengelolaan sepakbola Tanah Air yang lebih baik.

Bahkan dari lampiran rekomendasi TGIPF yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi itu dijelaskan bahwa PSSI harus segera menggelar Kongres sebagai salah satu syarat jika Liga 1 maupun kompetisi lainnya di bawah PSSI ingin kembali bergulir dan mendapatkan izin.

Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyampaikan hasil temuannya melalui jumpa pers yang disiarkan langsung lewat youtube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022) sore.

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD pada kesempatan itu hanya menyampaikan sejumlah poin penting.

Terutama kronologi hingga penyebab tewasnya 131 orang.

Namun setelah konfrensi pers tersebut, kemudian disusul dengan adanya lampiran terkait poin-poin penting rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk pengelolaan sepakbola Tanah air.

Ada sembilan poin utama rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF sebagai tim yang mewakili Pemerintah Indonesia.

Pada poin keenam disebutkan bawah: 

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan."

Hal ini menunjukan bahwa izin pelaksanaan Liga 1 tidak akan segera bergulir begitu saja.

Melainkan Pemerintah Indonesia meminta PSSI segera menggelar Kongres untuk mengubah struktur demi perbaikan sepakbola Indonesia.

Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Mengerikan

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menegaskan jatuhnya korban jiwa pada peristiwa tersebut disebabkan tembakan gas air mata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved