Komisi Pemberantasan Korupsi
Selain Andi Ina dan Moh Roem, Daftar Tiga Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan empat pejabat lainnya diperiksa KPK terkait dugaan pemberian suap pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel 2020.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus pemberian suap pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel 2020.
Tak hanya Andi Ina Kartika, Sekwan DPRD Sulsel M Jabir juga dipanggil penyidik KPK, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan M Jabir dan Andi Ina Kartika Sari dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis malam.
Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel.
"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Daftar Diperiksa KPK
1. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika
2. Sekwan DPRD Sulsel M Jabir
3. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
4. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
5. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Dua Wakil Ketua Bertemu Empat Mata
Saat Andi Ina Kartika Sari tidak ada di ruangannya, dua Wakil DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe dan Syaharuddin Alrif bicara empat mata.
Mereka berdua bicara di dalam ruangan Ni'Matullah Erbe yang juga berada di lantai 2 Gedung DPRD Sulsel.
Di ruang tunggu Ni'matullah Erbe, awalnya hanya ada satu wanita yang duduk di kursi.
"Ada tamunya bapak di dalam. Pak Syahar ji," kata wanita itu.
Ni'Matullah sempat keluar dan berbicara kepada wanita di depan ruangannya, lalu kembali masuk.
Syaharuddin Alrif keluar dari ruangan Ni'matullah Erbe sekira pukul 15.00 wita.
Saat ditanya terkait info Sekwan DPRD dan Anggota DPRD Sulsel yang diperiksa di Polda, Syaharuddin Alrif mengaku tidak mengetahui.
"Saya belum tahu dek," katanya singkat lalu pergi ke ruangannya.
Pada malam hari, pada pukul 19.47 Wita, Juru Bicara KPK Ali Fikri membalas pesan WhatsApp Reporter Tribun-Timur.com.
Ia membenarkan Tim Penyidik KPK memanggil Andi Ina Kartika Sari di Mapolda Sulsel.
"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan memanggil kader Partai Golkar itu terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Selain Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.