Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iman Hud Ditahan

Profil Iman Hud Eks Kasatpol PP Makassar Ditangkap Kejati karena Potong Gaji Anggotanya

Kejati Sulsel menahan Iman Hud pada, Kamis (13/10/2022), berdasarkan informasi langsung dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Personel Satpol PP Kota Makassar (kiri) dan Iman Hud Kadis Perhubungan Kota Makassar saat masih menjabat Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan Kejati Sulsel kasus pemangkasan gaji anggotanya, Kamis (13/10/2022). 

1994 Staf di Kabupaten Selayar.

Makassar masuk 2005.

Sekertaris Camat Mariso 2006

Sekcam Ujung Pandang 2008

Camat Ujung Pandang 2012.

Sekertaris Dispora 2013.

Sekertaris Dishub Makassar 2014.

Satpol PP Makassar 13 Februari 2015-2020

Penahanan Iman Hud

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dikabarkan ditahan di Kejati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

"Cocok (ditahan), saya sudah terima laporannya," ucap Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).

Informasi tersebut kata Danny didapat sejam yang lalu, sekira pukul 16.00 WITA.

Baca juga: Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan Kejati karena Pangkas Gaji Honorer

Baca juga: Iman Hud Sayangkan Pemprov Sulsel Tutup Jalan Antang Raya Tanpa Koordinasi

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.

"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telpon saya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved