Kadis Perhubungan Makassar Ditahan
Pesan Iman Hud Kadis Perhubungan kepada Wali Kota Makassar Sebelum Ditahan oleh Kejati Sulsel
Selain Iman Hud, juga ada nama mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan yang lebih dulu mendekam di jeruji besi karena kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM
Personel Satpol PP Kota Makassar (kiri) dan Iman Hud Kadis Perhubungan Kota Makassar saat masih menjabat Kasatpol PP Makassar. Iman Hud ditahan Kejati Sulsel kasus pemangkasan gaji anggotanya, Kamis (13/10/2022).
Iman menyampaikan menerima ujian ini dengan ikhlas.
Menurutnya, apa yang dialami hari ini sudah menjadi takdirnya.
"Ini semua saya terima dengan tulus dan ikhlas, qadarullah. La haula wala quwata illa billah, Innallaha ala kulli syaiin qadir," sambungnya.
Kedua, Iman Hud menitip pesan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.
Iman bermohon maaf jika ada hal berkenan selama ia bertugas di Pemkot Makassar.
"Kepada pimpinan saya Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, terima kasih selama ini telah memberi kesempatan kepada saya untuk bergabung dalam Pemkot Makassar," tuturnya. (*)