Nurhayati Curi Ponsel Demi Lunasi Utang Biaya Bersalin, Kapolrestabes Makassar Iba lalu Bebaskan
Polrestabes Makassar membebaskan Nurhayati setelah merasa iba karena terpaksa mencuri untuk membayar utan di rumah sakit.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Malang niang nasib Nurhayati (32) warga Jl Pelita IV, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ibu lima anak itu nekat mencuri ponsel demi membayar utang biaya melahirkan di rumah sakit.
Tidak hanya itu, Nurhayati yang ditinggal cerai suaminya setahun lalu juga harus menjadi tulang punggung keluarga.
Baca juga: Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan Kejati karena Pangkas Gaji Honorer
Baca juga: Di Malam Jumat, Ratusan Tahanan Polrestabes Makassar Salat Taubat, Ada yang Menangis
Nurhayati yang menyandang status ibu, pun terpaksa merangkap menjadi sosok ayah demi menghidupi ke lima anaknya.
Aksi pencurian ponsel dilakukan Nurhayati di salah satu warung di Jl Sukaria, Kamis pekan lalu.
Nurhayati pun ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Saat diinterogasi, Nurhayati mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian itu lantaran desakan ekonomi.
Sebab, sebulan lalu ia baru saja melahirkan anak kelimanya yang kini berusia satu bulan empat hari.
Proses lahiran sang bayi di rumah sakit membuatnya mengutang lantaran tidak cukup biaya.
Terlebih setelah lahiran, kebutuhan perlengkapan sang bayi juga mendesak.
Begitu juga dengan kebutuhan makan ke empat anaknya.
Rupanya, kondisi itulah yang memaksa Nurhayati mencuri ponsel saat berbelanja di warung yang diketahui milik Briana.
"Total utangku ada Rp 2 juta semua, (Rp 300 ribu) di rumah sakit," kata Nurhayati saya ditemui.
Cerita memilukan Nurhayati itu, pun membuat penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, luluh.
Penyidik yang iba dengan kondisi Nurhayati pun memanggil Briana sang pemilik ponsel.
Briana yang dipertemukan Nurhayati, rupanya turut luluh mendengar kisah Nurhayati.
"Saya kasihan sama anak-anaknya, cuman itu saja. Makanya saya cabut laporan," ucap Briana.
Penyidik pun berinisiatif mengajukan Restorative Justice atau penyelesaian perkara tanpa menja hijau alias berdamai.
Upaya Restorative Justice itu pun diamini Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Terlebih Kombes Pol Budhi Haryanto, telah mencanangkan upaya Restorative Justice setahun terakhir yang diberi nama Restorative Batiniyah.
"Tentunya ketika langkah restorative justice ini dilakukan, maka harus memberi rasa keadilan bagi kedua belah pihak," kata Kombes Pol Budhi ditemui di sela perdamaian Nurhayati dan Briana.
Upaya perdamaian yang warnai rasa haru itu berlangsung di loby Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (13/10/2022) siang.
"Makanya kita undang korban (Briana) dan kita sampaikan fakta penyelidikan serta kondisi pelakunya, dan korban memahami," ujarnya.
Dalam pertemuan restorative justice itu, Briana selaku korban atau pelapor dan Nurhayati sebagai pelaku diarahkan untukĀ menandatangani surat kesepakatan damai.
"Korban telah mencabut laporannya jadi tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini," jelas Kombes Pol Budhi.
"Jadi kita lakukan langkah restorative justice karena kedua belah pihak sudah memenuhi rasa keadilan," sambungnya.
Selain itu, pada momen yang sama, polisi menyerahkan ponsel yang dicuri Nurhayati ke sang pemilik Briana.
Kombes Pol Budhi yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak juga tidak lupa menyerahkan bantuan sembako kepada Nurhayati.
Bahkan, Kombes Pol Budhi yang iba melihat kondisi Nurhayati bersama lima anaknya juga menawarkan rumahnya yang di Jawa untuk ditinggali.
"Kalau mau pindah di Jawa, bisa. Kebetulan ada rumah saya kosong di sana bisa ditinggali," ucap Budhi.
Mendengar tawaran itu, Nurhayati hanya tertunduk haru.
Ia pun memutuskan kembali saja ke rumahnya dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Kombes Pol Budhi pun berjanji akan membantu mencarikan pekerjaan bagi Nurhayati untuk menghidupi lima anaknya.