Umrah
Pemkab Pinrang Berangkatkan 25 Imam Masjid, Pegawai Syara dan Guru Mengaji untuk Umrah
Pemkab Pinrang secara resmi melepas 25 imam, pegawai syara dan guru mengaji untuk menunaikan ibadah umroh
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 25 imam masjid, pegawai syara dan guru mengaji di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berkesempatan menunaikan ibadah umrah secara gratis.
25 pekerja agama ini diberangkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang.
Pemkab Pinrang secara resmi melepas 25 imam, pegawai syara dan guru mengaji untuk menunaikan ibadah umroh di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (12/10/2022).
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fakhrullah mengatakan pemberangkatan umrah ini merupakan program tahunan.
Hal ini untuk memberikan penghargaan dan apresiasi bagi para pekerja agama.
"Hari ini, secara resmi Pemkab Pinrang melepas 25 imam, pegawai syara dan guru ngaji Pinrang untuk diberangkatkan umrah," katanya.
Fakhrullah yang melepas rombongan ini mewakili Bupati Pinrang mengungkapkan rasa syukurnya.
Karena tahun ini, Pemkab Pinrang dapat memberangkatkan para pekerja agama setelah 2 tahun tidak dilakukan.
"Alhamdulillah, setelah pandemi Covid-19, para pekerja agama dari 12 kecamatan ini dapat diberangkatkan setelah tertunda dua tahun," bebernya.
Dia pun meminta kepada para calon jamaah untuk mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Pinrang di sela-sela ibadahnya nanti.
Mantan Camat Paleteang ini juga berharap agar para jamaah senantiasa menjaga kondisi kesehatan dalam melaksanakan ibadah umrah.
"Semoga para jamaah umrah diberikan kesehatan selama menjalani ibadah. Juga diberikan keselamatan saat berangkat dan juga saat pulang ke tanah air," tuturnya.
Calon jamaah akan melaksanakan ibadah umroh dengan program 12 hari.
Di mana jamaah akan melaksanakan ibadah di Kota Madinah selama 5 malam dan 6 malam di Kota Mekkah.(*)