Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Foto Tribun Timur

Evaluasi Pelayanan, Imigrasi Makassar Terima Kunjungan Kerja DPD RI Ajiep Padindang

Kunjungan kerja ini sebagai salah satu bentuk Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor: Muh. Abdiwan
Evaluasi Pelayanan, Imigrasi Makassar Terima Kunjungan Kerja DPD RI Ajiep Padindang - Ajiep-Imigrasi.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ajiep Padindang melakukan kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Makassar Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu (12/10). Kunjungan kerja ini sebagai salah satu bentuk Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang memberikan Pelayanan Keimigrasian.
Evaluasi Pelayanan, Imigrasi Makassar Terima Kunjungan Kerja DPD RI Ajiep Padindang - Ajiep-Imigrasi1.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kunjungan kerja ini sebagai salah satu bentuk Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang memberikan Pelayanan Keimigrasian.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI dapil Sulsel, Ajiep Padindang melakukan kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Makassar  Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu (12/10).

Pada Kunjungan kerja ini, Ajiep disambut langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  Jaya Saputra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.

Kunjungan kerja ini sebagai salah satu bentuk Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang memberikan Pelayanan Keimigrasian.

Dalam kunjungannya , Ajiep membahas beberapa Faktor, seperti Layanan Dokumen Keimigrasian (VISA, Ijin Tinggal, dan Paspor), Kolaborasi Sinergitas Layanan Keimigrasian dengan Mall Pelayanan Publik yang saat ini sudah banyak dibangun di tiap Kabupaten dan Kota, Serta Peningkatan Kompetensi Pegawai dalam hal Pelayanan Publik. Selain itu Ia juga sekaligus memaparkan tentang bagaimana Tugas dan Fungsi DPD RI.

Ajiep Padindang berpesan agar Imigrasi dapat lebih dekat dengan masyarakat terutama di daerah yang cukup sulit dijangkau terutama karena kendala jarak, waktu, dan biaya namun ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan agar beberapa tahun kedepan Imigrasi dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved