Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

Jadi Sarang Narkoba, Polisi Bakar Gubuk di Belakang Stadion Bau Massepe Pinrang

Di antara 16 orang yang diamankan ini, ada yang mengaku baru dua kali melakukan transaksi narkoba di gubuk tersebut. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin (tengah). Sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Belakang Stadion Bau Massepe, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dibakar polisi.  

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Belakang Stadion Bau Massepe, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dibakar polisi. 

Gubuk tersebut berdiri di area perkebunan warga. Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan penggerebekan di tempat tersebut. 

Penggerebekan pertama dilakukan pada Jumat (7/10/2022). Namun, pada Sabtu, gubuk tersebut dilaporkan dibangun kembali. 

Hingga akhirnya, pada Minggu (9/10/2022), polisi kembali melakukan penggerebekan dan membakar gubuk tersebut. 

"Pembakaran ini dilakukan karena sudah dua kali kami menggerebek tempat tersebut. Namun, setelah kami ubrak-abrik, gubuk itu kembali dibangun. Akhirnya kami putuskan untuk membakarnya," katanya, Senin (10/10/2022). 

Syaharuddin mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tempat transaksi narkotika di Paleteang. 

Namun, dua orang yang ditargetkan justru kabur dan meninggalkan kendaraannya di lokasi. 

"Kami melakukan pembongkaran di tempat itu dan juga dilakukan penyisiran di sekitar lokasi. Namun, dua orang yang kami targetkan kabur," ucapnya. 

Kendati demikian, 16 orang berhasil ia amankan. Belasan orang ini diduga akan membeli sabu-sabu di lokasi tersebut. 

"Kami amankan 16 orang terduga pembeli narkoba dan 18 kendaraan," bebernya. 

Sementara itu untuk barang bukti berupa narkoba tidak didapatkan oleh pihak kepolisian. 

"Karena rata-rata yang kami amankan, baru ingin atau hendak membeli narkoba di sana. Jadi belum ada transaksi ketika kami menggerebek," ungkapnya. 

Di antara 16 orang yang diamankan ini, ada yang mengaku baru dua kali melakukan transaksi narkoba di gubuk tersebut. 

"Ketika kami amankan dan kami geledah, terduga pembeli ini rata-rata membawa uang Rp 100 ribu lebih untuk dibelikan barang haram tersebut. Dan ada yang mengaku jika sudah dua kali membeli sabu-sabu di tempat tersebut," paparnya. 

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami peran ke 16 orang yang diamankan ini. 

"Ini sementara kami dalami. Apakah mereka ada indikasi bandar narkoba atau penjual. Karena rata-rata mereka beralasan baru mau membeli," ucapnya. 

Saat ini 16 terduga pembeli narkoba dan 18 kendaraan telah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawa Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved