Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Hampir Setahun Honor Panitia Pilkades 2021 di Jeneponto Belum Dibayar, Ada Apa?

Dari total 41 Desa yang menggelar Pilkades, ada 11 Desa yang honornya belum terbayarkan. 

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Panitia Pilkades 2021 Desa Mallasoro Haris (34) di Kantor Bupati Jeneponto 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Gaji honor Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada (15/11/2021) hingga kini belum dibayarkan. 

Dari total 41 Desa yang menggelar Pilkades, ada 11 Desa yang honornya belum terbayarkan. 

Salah satunya adalah kelompok panitia Pilkades Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala. 

Ketua Panitia Pilkades Mallasoro yakni Haris (34) mengaku hingga saat ini honornya belum dibayarkan. 

"Sejak sebelum pelantikan karena pelantikan kemarin 31 desember 2021," ujarnya, sabtu (8/10/2022) siang. 

Ia melanjutkan bahwq Panitia Pilkades Mallasoro berjumlah tujuh orang. 

"Ada tujuh orang Panitia Pilkades di Mallasoro," ucapnya. 

Namun menurut informasi yang ia terima, honornya akan segera dilunasi dibulan november mendatang. 

"Entah realisasinya kapan, tapi katanya bulan november tahun ini," imbuhnya 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto Asmawi menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pemicu sehingga pembayaran honor panitia Pilkades tak sempat terpenuhi. 

"Karena keterlambatan Surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan sebelumnya, sehingga terlambat permintaan dana berikutnya," ujarnya, Sabtu (8/10/2022) siang 

Pihaknya pun telah menyarankan Inspektorat untuk melakukan audit, dengan tujuan hasil audit tersebut akan dituangkan ke dalam laporan keuangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab). 

"Kemarin telah kami sampaikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, kemudian hasil audit Inspektorat kami tuangkan ke dalam laporan keuangan Pemkab," ujarnya 

"Selanjutnya dilakukan audit yang kemudian diakui sebagai utang Pemrintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Desa (Pemdes)," ucapnya 

Ia menambahkan, bahwa Pemda telah membuat surat edaran ke Pemdes untuk segara membuat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2022 dan agar segera memasukkan kewajiban tersebut. 

Dengan pengajuan APBDesa itu, maka honor Panitia Pilkades akan segera diselesaikan. 

"Kalau sudah ada diperubahan APBDesa tahun 2022 ini, maka akan kita bayar kewajiban utang Pemda ke Pemerintah Desa," pungkasnya(*)

 

 

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved