Citizen Reporter
Totok Haryono: Pemantau adalah Mitra Strategis untuk Menegakkan Keadilan Pemilu
Pemantau tantangan ke depan adalah mengembalikan semangat gotong royong dalam proses penyelenggaran pemilu.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Hasriyani Latif
Citizen Reporter
Annisa Nurdiassa, Peserta Kelas Pemantau Bawaslu Takalar
TRIBUN-TIMUR.COM - Demokrasi adalah alat untuk mensejahterakan dan memberikan rasa keadilan kepada rakyat.
Demokrasi alat maka pemilu adalah untuk menjadi jalan pergantikan kepemimpinan yang sustainable dan amanah. Sehingga, negara dan perangkat negara hadir untuk memberikan keadilan pada rakyat.
Pernyataan anggota komisioner Bawaslu RI Totok Haryono dalam kegiatan Kelas Pemantau di Kantor Bawaslu Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel, Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Sulsel bekerjasama dengan Bawaslu Kab Takalar.
Totok Haryono mengapresiasi kelas pemantau yang dilaksanakan dua hari. Ia mengatakan pemantau tantangan ke depan adalah mengembalikan semangat gotong royong dalam proses penyelenggaran pemilu.
Kehadiran pemantau sebagai mitra strategis akan memperkuat kerja-kerja pemantauan mencegah terjadinya pelanggaran dan penindakan kasus.
Masyarakat akan lebih terdidik secara sadar politik, peserta politik makin harmonis dan taat hukum juga praktik transasional bisa dicegah.
“Pemantau adalah mitra strategis untuk menegakkan keadilan pemilu berbasis gotong royong. Pemantau manusia yang dahsyat bekerja secara sukarela untuk menciptakan pemilu yang jurdil dan luber, “ kata Totok
Juri Ardiantoro selaku ketua Presnas Jaringan Demokrasi Indonedia (JaDI) mengingatkan peran pemantau dalam pemilu hendaknya tidak bertugas sebagai petugas sensus yang datang ke TPS untuk mencek list TPS dan proseduralnya.
“Pemantau hendaknya tidak menjadi petugas cek list, tetapi kehadirannya lahir dari spirit pengorganisasian masyarakat sipil bersama Bawaslu yang mengcover wilayah pemantauan sejak dari awal. Pemantau kekuatan lain diluar penyelenggara pemilu,“ kata mantan ketua KPU RI.
Sebagai kekuatan lain, pemantau pemilu tidak perlu memobilisasi relawan dalam jumlah terbatas tetapi kehadirannya punya arti dan makna bagi penyelenggara pemilu.
Juri mengilustrasikan KPU misalnya dalam membuat aturan hendaknya didampingi dan diavokasi apakah pembuatan peraturan konten isinya sudah mencerminkan pemilu yang demokratis. Tidak terjadi transaksional.
Proses rekrutmen juga membutan pemantauan sehingag kualitas orang terlibat didalamnya bisa dipertanggungjawabkan, adil dan jujur dalam menjalankan Amanah.