Pembobol Jok Motor
Spesialis Pembobol Jok Motor di Jeneponto Ditangkap Saat Nongkrong di Depan Rumah Warga
Pelaku Rusdi alias Toro (37) diketahui melakukan aksi pencurian di depan Pasar Allu, Kecamatan Bangkala.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Resmob Polsek Bangkala berhasil meringkus spesialis pembobol jok motor di Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (7/10/2022) malam.
Pelaku Rusdi alias Toro (37) diketahui melakukan aksi pencurian di depan Pasar Allu, Kecamatan Bangkala pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kepolisian pun berhasil meringkus pelaku kurang dari 12 jam dengan bukti rekaman CCTV.
Kapolsek Bangkala Iptu Sarro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Ia menyebut bahwa Toro ditangkap saat sedang asik duduk-duduk di depan Rumah warga.
"Ditangkap kemarin malam sekitar pukul 20.00 setelah Salat Isya, dia asyik duduk-duduk didepan rumah warga," ujar Iptu Sarro kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/10/2022) malam.
Barang buktipun berhasil diamankan, seperti uang tunai dan HP android.
"HP android merk Oppo, emas kurang lebih 10 gram, uang tunai 3 juta, KTP, ATM card dan tas hitam," lanjutnya.
Toro diketahui adalah warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Atas perbuatannya, Toro terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar pasal 362 tentang pencurian.
Kapolsek Bangkala Iptu Sarro pun mengimbau agar masyarakat tidak menaruh harta bendanya di dalam jok motor.(*)
Laporan Kontributor TribunJeneponto.com, Muh Agung Putra Pratama