Satu Keluarga Tewas di Septic Tank
Ayah dan Anak Tersangka Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung, 4 Korban Dibuang di Septic Tank
Polres Way Kanan menangkap bapak dan anak tersangka pelaku pembunuhan di Way Kanan, Lampung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Way Kanan, Lampung, telah menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.
Dua pelaku yang ditangkap yaitu EW (38) dan DW (17 ). Kedua pelaku merupakan bapak dan anak.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua pelaku pembunuhan merupakan warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Breaking News: Sadis! Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Lampung Ditemukan di Septic Tank
"Pengungkapan pelaku pembunuhan berawal saat Polsek Negara Batin menerima laporan orang hilang 1 Juli 2022," ujar AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Identitas korban yang hilang adalah Juwanda (26) jenis kelamin laki – laki warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.
Orang tersebut hilang atau tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.
Saat dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke DW.
Setelah melakukan introgasi terhadap DW, ia membuat pengakuan yang mengejutkan.
DW bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Pelaku pembunuhan merupakan kakak tiri, serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
Setelah korban tak berdaya dan tidak bernyawa lalu jasadnya dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan.
Ditangkap Tanpa Perlawanan