Tragedi Kanjuruhan
Nasib 4 Anggota TNI yang Melakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema FC, Atasan Ikut Terseret
Sebanyak empat anggota TNI mengaku sebagai pelaku kekerasan saat Tragedi Kanjuran usai laga Arema FC vs Persebaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) telah mengaku sebagai pelaku kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
Mereka melakukan kekerasan terhadap suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruan.
Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, di Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Nasib Oknum TNI yang Tendang Supporter Pasca Arema FC vs Persebaya, Panglima Jenderal Andika Murka
Baca juga: Resmi! Mahfud MD Umumkan Liga 1 dan Liga 3 Dihentikan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapan Digelar Lagi?
Menurut Andika Perkasa, ada lima TNI yang telah diperiksa.
Dari lima TNI diperiksa, empat diantaranya telah mengaku pelaku kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
"Sejauh ini prajurit yang kami periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Jenderal Andika Perkasa di Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).
Dari kelima prajurit yang telah diperiksa, empat orang di antaranya berpangkat sersan dua.
Sementara satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
Keberadaan sejumlah prajurit TNI dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan terekam dalam video yang viral beredar di medai sosial.
Video itu memperlihatkan seorang tentara melompat sembari menendang dari belakang penonton sepak bola yang turun ke lapangan.
Tindakan 'tendangan kungfu' oleh prajurit sebagaimana terekam dalam video itu dianggap sudah berlebihan.
"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana," kata Jenderal Andika pada kesempatan lain.
Tidak berhenti pada lima prajurit itu, Jenderal Andika menyebut para pimpinan TNI yang bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan 131 orang itupun akan diperiksa.
"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," kata dia menegaskan.
Panglima TNI menegaskan kembali bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan tak cukup kena sanksi etik, tapi juga pidana.