Kakanwil Kemenkumham Sulsel Pimpin RPD Triwulan IV, Targetkan RPD dapat Terserap 100 %
Liberti Sitinjak memimpin Rapat Proyeksi Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Kanwil, Senin (3/10/2022)
KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak memimpin Rapat Proyeksi Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Kanwil, Senin (3/10/2022)
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan empat divisi pada Kanwil.
Terdiri dari Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Administrasi yang dikoordinasi oleh Sub-bagian Program dan Penyusunan Laporan (PPL).
Kakanwil Liberti juga mengevaluasi data tabel RPD Triwulan IV 2022 pada sembilan Dipa unit eselon I.
RPD tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang akan diadakan pada Oktober hingga Desember mendatang.
Dalam evaluasi tersebut, masing-masing Kepala Bidang dan Kepala Bagian rencana penggunaan RPD untuk kegiatannya masing-masing.

Terkait dengan rapat koordinasi, Focus Group Discussion (FGD), operasi gabungan, monitoring dan evaluasi, dan kegiatan lainnya.
Liberti ikut memberikan saran agar RPD diperbanyak sekaligus memaksimalkan kegiatan di bulan Oktober.
“Hal ini akan membuat penggunaan RPD akan semakin ringan di bulan November dan Desember,” saran Liberti.
Liberti juga menyampaikan saran agar kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik di Oktober.
“Untuk November-Desember sebaiknya 2 atau 3 kegiatan saja. Kalau bisa regional saja karena kalau ke pusat nanti makan waktu banyak.” ujar Liberti.
Lebih lanjut, Liberti menjelaskan bahwa untuk menciptakan kegiatan, masing-masing Kepala Bidang/Bagian harus menguasai terlebih dahulu kegiatanyang hendak dilaksanakan.
“Juga menentukan berapa pegawai yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelas Liberti.
Kakanwil berharap, melalui rapat ini target realisasi RPD dapat terserap hingga 100 persen pada akhir tahun 2022 sekaligus berakhirnya Triwulan ke-IV TA 2022.
“Saya harap para Kepala Bidang/Bagian selaku penanggungjawab kegiatan dan Kepala Divisi sebagai pengampu program harus melakukan sinergritas untuk bisa melakukan program itu,” harap Kakanwil.