Pencabulan
Kakek Pensiunan PNS Nyaris Diamuk Warga Pallangga, Diduga Cabuli Bocah Enam Tahun
Terduga pelaku merupakan pensiunan PNS yang telah berusia 70 tahun. Dalam beraksi, ia selalu memberi uang dan kue kepada korbannya untuk tutup mulut
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi.
Terduga pelaku yang berinisial SH (70) diamankan usai nyaris diamuk massa di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga, Gowa, Minggu (2/10/22).
Dari video yang beredar, terlihat warga setempat mendatangi rumah terduga pelaku.
Para warga berteriak dan meminta agar terduga pelaku keluar dari rumah
Tak lama, personel Polsek Pallangga yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP.
Di sana, polisi mengamankan SH.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan kasus dugaan pencabulan ini telah ditangani Unit PPA Polres Gowa.
"Iye benar ada yang diamankan, terduga pelaku diamankan pada Minggu kemarin," ujarnya, Senin (3/10/22).
Terduga pelaku diamankan personel Polsek Pallangga usai mendapatkan informasi bahwa seorang pria diduga pelaku pencabulan akan diamuk massa.
Sehingga, polisi bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku.
"Terduga pelaku nyaris diamuk massa, diduga terduga pelaku melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Sementara proses di PPA Polres Gowa," katanya.
Kronologi dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terjadi di salah satu perumahan di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.