Panwascam
Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran Panwascam 6 Kecamatan
Bawaslu Makassar kembali memperpanjang jadwal pendaftaran mulai 2-8 Oktober 2022 khusus enam kecamatan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Ketua Bawaslu Kota Makassar Abdillah Mustari di ruangannya lantai 2 Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jl Letjen Hertasning No 11, Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (16/9/2022). Bawaslu Makassar kembali memperpanjang pendaftaran panwascam di enam kecamatan.
"Kalau hanya satu orang pendaftar perempuan, dilakukan perpanjangan," ujarnya.
"Itulah pertimbangan yang membuat enam kecamatan tersebut mengalami perpanjangan pendaftaran," katanya.
"Pada masa perpanjangan pada enam kecamatan tersebut, tidak hanya menerima pendaftar perempuan saja," tambahnya.
Abdillah berharap setelah masa perpanjangan pendaftaran, dapat memenuhi kondisi yang membuat terjadinya perpanjangan.
Apabila kondisinya tidak terpenuhi, kata dia, maka tahapan akan tetap berlangsung dengan mengabaikan syarat keterpenuhan yang dimaksud dalam pedoman perekrutan panwascam.
"Kita akan tetap lanjut nantinya," katanya.(*)