Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Memenuhi Syarat dari DPB September, KPU Pangkep Coret 5.685 Pemilih

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani, Minggu (1/10/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sumber foto : KPU Pangkep Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus, Kamis (1/9/2022     

Tahapannya akan di mulai pada bulan Oktober yang diawali dengan penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang selanjutnya akan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. 

"Kedepannya tentu kami berharap semakin banyak laporan dari masyarakat atau pemilih yang secara usia telah memenuhi syarat dan telah memiliki KTP-El bisa lebih pro aktif melaporkan diri untuk didaftar sebagai pemilih dalam PDPB selanjutnya," tutup Rohani.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved