Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Memenuhi Syarat dari DPB September, KPU Pangkep Coret 5.685 Pemilih

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani, Minggu (1/10/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sumber foto : KPU Pangkep Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus, Kamis (1/9/2022     

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September sebanyak 235.270 orang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani, Minggu (1/10/2022).

"Jumlah DPB bulan September di Kabupaten Pangkep 235.270 pemilih, ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode September, Jumat (30/9/2022)," katanya.

Rohani merinci pemilih laki-laki 112.442 dan pemilih perempuan sebanyak 122.848.

Rohani menyebutkan, DPB periode September mengalami peningkatan angka pemilih dibanding periode sebelumnya cukup signifikan. 

"Pada bulan Agustus DPB hanya 232.244, kemundian di Bulan September ini meningkat cukup signifikan menjadi 235.270," sebutnya.

Peningkatan angka diketahui setelah dilakukan pencocokan data di desa maupun kelurahan.

"Sejumlah data yang masuk hasil sandingan Data DPB semester 2 KPU RI dan Kemendagri, hasil coklit terbatas yang dilakukan di sejumlah desa/kelurahan yang telah divalidasi dan menghasilkan ribuan pemilih yang masuk karena telah memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menyebutkan setelah pencocokan data yang dilakukan, ditemukan 5.685 pemilih yang telah tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pemilih kategori TMS untuk pemilih yang meninggal dunia sebanyak 282, pemilih yang dinyatakan telah pindah keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep sebanyak 4.186 pemilih, pemilih ganda di wilayah lain sebanyak 782, pemilih yang tidak di kenal 395 dan bukan penduduk setempat sebanyak 40," sebutnya.

Sedangkan untuk kategori pemilih ubah data sebanyak 439 pemilih.

Rohani menyebutkan pihaknya juga menjaring 8.711 pemilih baru.

5.874 diantaranya merupakan pemilih pemula yang memang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki KTP-Elektronik.

"Pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP-Elektronik sebanyak 5.874, pemilih pindah masuk ke wilayah Pangkep sebanyak 2.836, serta anggota TNI yang telah pensiun dan sudah memiliki hak pilih satu orang," ungkapnya.

Dengan selesainya pemutakhiran DPB bulan September ini, praktis KPU Pangkep akan bersiap melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved