Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan RTRW

Sederet Rekomendasi Banggar untuk Pemkot Makassar, Minta Pemilihan RT/RW e-Voting Dibatalkan

Hasanuddin Leo mengatakan, dengan rancangan anggaran yang telah disepakati, Pemkot Makassar harus membelanjakan anggaran dengan asas akuntabel

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
ist
DPRD Makassar bersama Pemkot Makassar tetapkan APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (30/9/2022). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM  - DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022.

Nilai APBD Perubahan 2022 sebesar Rp4,66 triliun.

Dalam Rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Makassar.

Juru Bicara Badan Anggaran, Hasanuddin Leo mengatakan, dengan rancangan anggaran yang telah disepakati, Pemkot Makassar harus membelanjakan anggaran dengan asas jujur dan akuntabel.

"Dalam menjalankan program, Pemkot harus mengacu pada aturan dan regulasi. Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban program," ucap Hasanuddin Leo dalam Rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan, Jumat (30/9/2022).

Banggar DPRD Makassar melalui Hasanuddin Leo juga merekomendasikan Pemkot Makassar untuk mengevaluasi rencana pemilu raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.

Diketahui, anggaran Pemilu Raya RT/RW dalam APBD perubahan sebanyak Rp2,9 miliar.

DPRD menginginkan agar Pemilu Raya e-voting dibatalkan, dilakukan secara konvensional seperti sebelumnya.

"Terkait anggaran pemilu raya yang berbasis e-voting sebaiknya dievaluasi dan dikembalikan ke manual agar menghindari kecurangan," ujarnya.

Rekomendasi selanjutnya, Pemkot harus menyikapi kenaikan BBM dengan program yang lebih nyata dan menyentuh sosial ekonomi masyarakat.

Pasalnya, kenaikan BBM akan diikuti dengan kenaikan harga bahan, khususnya bahan pokok dan transportasi. 

Seiring dengan itu sudah dapat dipastikan tingkat inflasi naik yang berakibat pada daya beli masyarakat menurun. 

"Kondisi itu akan menambah kemiskinan dan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat," tuturnya.

Untuk itu, kegiatan di 2022 yang tidak dapat dilaksanakan seyogyanya dialihkan ke program lebih menyentuh dan segera dinikmati masyarakat.

Mislanya pemberian bantuan sosial (bansos) atau alokasi dana simultan untuk kegiatan membuka lapangan usaha. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved