Polisi Tembak Polisi
Ribut di WhatsApp, Alasan eks Pegawai KPK Minta Febri dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Eks pegawai KPK mempertanyakan alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ingin jadi pengacara Putri Candrawathi di grup WhatsApp
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempertanyakan alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala Aritonang adalah mantan penyidik KPK dan Febri Diansyah adalah mantan Jubir KPK.
Pertanyaan alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ingin jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disampaikan melalui grup WhatsApp ( WA )
Baca juga: Rekam Jejak dan Fakta-fakta Febri Diansyah Eks Jubir KPK Bela Ferdy Sambo, Dulu Gantikan Johan Budi
Baca juga: Alasan eks Penyidik dan Jubir KPK Ingin Bela Sambo Cs di Pengadilan, Padahal Terancam Hukuman Mati
"Di grup WhatsApp ada yang bertanya mereka jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Rabu (28/9/2022).
Para eks pegawai KPK baru mengetahui Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) ini.
Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.
Termasuk Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK.
Namun Yudi menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur saja menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tambahnya.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.
Febri pernah menjabat juru bicara KPK, setelah sebelumnya ia berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.
Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Febry-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-4.jpg)