Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Alasan eks Penyidik dan Jubir KPK Ingin Bela Sambo Cs di Pengadilan, Padahal Terancam Hukuman Mati

Eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Jubir KPK Febri Diansyah akan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Ferdy dan Putri menunjuk eks penyidik KPK sebagai pengacara 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana kasus Brigadir J.

Kini ada empat kuasa hukum akan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Suami Putri Candrawathi Irjen Ferdy Sambo Melawan, Jenderal Asal Toraja Menggugat ke PTUN

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Melawan, Jenderal Asal Makassar Ingin Menggugat ke PTUN

Mereka Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Rasamala Aritonang, dan Febri Diansyah.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menambah kuasa hukum jelang persidangan.

Penjelasan Febry Diansyah

Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Penjelasan Rasamala Aritonang

Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.

Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved