Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aborsi

Dua Tersangka Aborsi di Sebuah Kost di Paccerakkang Dilimpahkan ke Kejari Makassar

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, berkas dari kasus tersebut sudah masuk tahap pelimpahan ke Kejari Makassar

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pelaku aborsi. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Proses hukum kasus aborsi dua pasangan kekasih SM (32) dan NM (29) terus berlanjut.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan aborsi tujuh janin dalam boks makan di sebuah rumah kosan di daerah Paccerakang, Biringakanyya, Kota Makassar, 4 Juni 2022 lalu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, berkas dari kasus tersebut sudah masuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

"Iya, sudah P21," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum As'rini As'ad saat ditemui di Kejari Makassar menerima langsung kedua tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Makassar.

As'rini mengaku selanjutnya kedua tersangka akan masuk tahap persidangan setelah tujuh sampai 14 hari kedepan sesuai KUHAP

"Kita menerima tersangka dan barang bukti dari Polrestabes Makassar, selanjutnya setelah hari ini sesuai dengan KUHAP tujuh sampai 14 hari kita limpahkan ke Pengadilan untuk siap disidangkan," jelasnya, Kamis (29/9/2022).

Saat ditanya soal apakah NM sebagai tersangka perempuan bisa mendapat keringanan, kata As'rini, dirinya menyerahkan semua keputusan terhadap pengadilan.

"Kita lihat saja nanti saat pengadilan," ujarnya.

Saat dimintai keterangan, SM mengaku kenal NM sejak 2011.

Sejak saat itu, SM dan NM sudah indekos barang dari awal Desember 2012.

"Pada saat kami kenal, karena sering tinggal bersama kejadian itu terjadi. Sekitar awal 2012 kami sudah tinggal bersama," katanya.

Sementara itu, NM mengaku usia janin yang ia keluarkan berkisar dua hingga tiga bulan.

Setelah diaborsi, kata NM, peran SM kemudian membungkus janin tersebut dengan kain.

"Usia kandungannya sekitar 2 bulan yang terakhir ada 3 bulan. SM yang bungkus," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved