Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan dari Tribun Tipikor, Ulahnya Peras Warga

Seorang pria berinisial SE ditangkap polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (27/9/2022).

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN BENGKULU
SE, wartawan gadungan dari Tribun Tipikor. Dia ditangkap polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (27/9/2022). karena ulahnya peras warga. 

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya. 

"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Selasa (13/9/2022). 

Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang memfoto rumahnya itu bernama SE dan Is. 

Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol. 

"Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya. 

Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.

Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved