Napi A Masih Buron, Kini Beredar Info Tahanan Lapas Klas 1 Makassar Insial JBM Kabur
Kabar kaburnya seorang tahanan Lapas Klas 1 Makassar beredar melalui grup WhatsApp.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tahanan A merupakan narapidana pasal 351 (ayat 1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
Pasca peristiwa tersebut, Rutan Makassar tekah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian.
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut dengan menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal kami juga laporkan ke kantor wilayah,” beber Muhidin.
Pihak Rutan Kelas I Makassar juga telah memberikan penguatan kepada seluruh pegawai yang berjumlah 177 orang dengan rincian 101 staf termasuk didalamnya 9 orang Wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan untuk mengetatkan penjagaan.
Selain itu Rutan Makassar melakukan perbaikan sarana prasarana area pos jaga.
Dari kasus pelarian tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022.
Pemeriksaan dilakukan kepada kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana