Menkumham Yasonna Laoly Puji Inovasi Anak Makassar, Daftarkan Ciptaan Mereka Kekayaan Intelektual
Menurutnya, mengetahui hak kekayaan intelektual penting agar hasil kreasi mereka memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mudah diciplak pihak luar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly puji inovasi siswa SD dan SMP Makassar dalam acara DJKI di SDN Percontohan PAM, Jl Ratulangi, Makassar, Sulsel.
Yasona diketahui berkunjung ke Makassar selama tiga hari dari tanggal 27-29 September 2022 untuk memberikan pengajaran tentang kekayaan intelektual kepada siswa.
Menurutnya, mengetahui hak kekayaan intelektual penting agar hasil kreasi mereka memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mudah diciplak pihak luar.
Saya bangga sekali ketika melihat anak SD sudah menjadi inventor, kemudian membuat hak cipta menulis buku, ada membuat baju dari bahan bekas, ada juga dari rumput laut," jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Yasonna sangat takjub dengan potensi yang dimiliki siswa Makassar setelah melihat beberapa hasil ciptaan kekayaan intelektual mereka.
Oleh karena itu, Yasonna pun langsung memberikan sertifikat kekayaan intelektual kepada beberapa anak karena berhasil menciptakan ragam inovasi baru.
Terhitung, ada enam orang siswa yang diberikan sertifikat kekayaan intelektual oleh Yasonna usai diperkenalkan di acara DJKI.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).
Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).
Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Baran Bekas.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.
Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.
Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”.
Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang terhubung melalui aplikasi Zoom.
Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.
Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM, Makassar, Rabu, 28 September 2022.
Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.
"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.
Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana