Cekcok di THM, Pemuda di Sidrap Tewas Ditikam
Saat bertengkar, korban AM dan terduga pelaku SM dalam keadaan pengaruh alkohol.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Satreskrim Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku penikaman inisial SM (25).
Akibat kejadian itu, korban inisial AM (25) meninggal dunia.
Terduga pelaku SM merupakan warga Desa Mattunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Peristiwa nahas itu terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Rabu (28/9/2022) dini hari.
Tidak berselang lama usai peristiwa penikaman itu, Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap diback up Tim Resmob PJP (Papa Jarang Pulang) Sat Reskrim Polres Sidrap langsung menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin mengatakan usai menerima laporan adanya penikaman terhadap korban, tim Resmob PJP Polres Sidrap bergerak cepat memback up Polsek Tellu Limpoe menelusuri keberadaan terduga pelaku SM.
Personel berhasil meringkus terduga pelaku pada pukul 04.00 Wita.
Saharuddin mengatakan SM sempat melarikan diri usai menikam AM.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di belakang pabrik penggilingan beras yang ada di Kecamatan Tellu Limpoe. Tidak jauh dari TKP," kata AKP Saharuddin, Rabu (28/9/2022).
Kronologi Kejadian
Saharuddin menuturkan, peristiwa ini berawal saat korban AM dan terduga pelaku SM sama-sama berada di tempat hiburan malam.
"Kejadiannya di THM pukul 03.00 Wita. Terduga pelaku SM ini menegur korban AM dan menariknya dan sempat terjadi cekcok," tuturnya.
Saat bertengkar, korban AM dan terduga pelaku SM dalam keadaan pengaruh alkohol.
Melihat kejadian tersebut, salah satu saksi inisial S berusaha melerai.
Namun, tiba-tiba terduga pelaku SM mengeluarkan badik dan langsung menikam korban AM.