RUU Sisdiknas
Tolak RUU Sisdiknas, APTISI dan APPERTI Sampaikan Aspirasi di Kantor Kemendikbudristek
Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
“Selama ini sudah beberapa ide-ide kita, gagasan-gagasan kita yang diajukan ke pemerintah sama sekali tidak digubris. Salah satunya dalam pembentukan RUU Sisdiknas ini sama sekali tidak melibatkan stakeholder. Sehingga kita berhrap kita tolak dulu RUU ini karena perumusannya tertutup dan substansinya banyak sekali yang merugikan perguruan tinggi swasta seperti para dosen,” jelas Ketua Pusat APPERTI Prof Dr Mansyur Ramli SE MSi
“Kami juga berharap kepada presiden untuk membentuk tim yang baik dengan melibatkan stakeholder seperti PTS yayasan dan lain sebagainya. kita harap membuat undang-undang yang berbasis pada politik pendidikan nasional kita yang bertumpu pada budaya bangsa kita. Sehingga jika nanti ada RUU yang dibuat bisa betul betul menjadi acuan dan pedoman kita dalam membangun bangsa kita melalui pendidikan,” sambung Ketua Dewan Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.
Terakhir penegasan penolakan RUU Sisdiknas ini juga disampaikan Ketua APTISI IX A. Sulawesi Selatan Prof Dr H Basri Modding SE MSi.
Prof Basri Modding menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan secara serius hingga RUU Sisdiknas ini dibatalkan atau dihapus.
“Alhamdulillah APTISI Wilayah IX A memperjuangkan hak, khususnya terkait RUU Sisdiknas yang tidak transparan. Oleh karena itu kami menuntut dalam pembentukan Rancangan Undang Undang Sisdiknas untuk melibatkan stakeholder yang tentu di dalamnya adalah APTISI, APPERTI, dan juga para praktisi pendidikan yang ada di Indonesia," tutup Prof Basri Modding.(*)