RUU Sisdiknas
Tolak RUU Sisdiknas, APTISI dan APPERTI Sampaikan Aspirasi di Kantor Kemendikbudristek
Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi penolakan terus bermunculan sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penddikan Nasional (Sisdiknas) 2022 dirilis oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI
Diantaranya dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI).
Kedua asosiasi ini makin getol menunjukkan sikap penolakan terhadap RUU Sisdiknas.
Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta
Puluhan akademisi ini melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Kemendikbudristek, Jl Jenderal Sudirman, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (27/9/2022)
Pembina APTISI Pusat, Dr Marzuki Ali, menegaskan pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik sebelum merencanakan sebuah kebijakan.
Khususnya diskusi bersama stakehholder terkait penerapan kebijakan tersebut.
“Apapun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparan," jelas Dr Marzuki Ali
"Pemerintah harus terbuka kepada kita sebagai pelaku pendidikan di Indonesia agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat," sambungnya.
Sementara itu, Ketua APTISI Pusat Budi Dr Ir H M Budi Djatmiko MSi MEI menyebut RUU Sisdiknas merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang hadir di dunia pendidikan Indonesia.
Ia menilai aturan ini merugikan perguruan tinggi swasta di Indonesia.
“Terimakasih khususnya kepada Ketua APTISI Wil.IX A Sulawesi Selatan yang juga Rektor UMI bersama rombongan dari Sulawesi Selatan telah datang bersama teman-teman untuk membicarakan banyak hal. RUU Sisdiknas dibatalkan, LAM PT dibatalkan, uji kompetensi dihilangkan dikembalikan ke perguruan tinggi, ujian saringan perguruan tinggi negeri mandiri harus dibubarkan,” tegas Dr Budi Djatmiko.
Dalam penyampaian aspirasi, akademisi perguruan swasta kompak hadir dengan setelan kemeja putih.
Mereka datang dengan membawa hasil kajian dalam RUU tersebut.
Gerakan penolakan RUU Sisdiknas dinilai sangat penting agar kedepannya pemerintah mempertimbangkan gagasan dan ide para pelaku penddikan dan di Indonesia.